Sertifikasi adalah: definisi, manfaat, tujuan, dasar
Definisi sertifikasi
Sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas atau bahkan menguji kompetensi tenaga pengajar dalam mekanisme teknis yang diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di satu tempat yang telah bekerjasama dengan perguruan tinggi yang berkompeten akhirnya mendapatkan sertifikat. Pendidik hingga guru yang standar profesinya telah dicanangkan.
Tenaga kependidikan yang telah mendapatkan ijazah pendidikan dinilai sebagai guru yang profesional dalam menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sehingga guru atau pendidik yang sudah memiliki ijazah pedagogik harus mampu melakukan perubahan untuk meningkatkan pendidikan baik dari segi proses maupun kinerjanya.
√ Sertifikasi adalah: pengertian, manfaat, tujuan dan landasan hukum
Memahami sertifikasi guru oleh para ahli
Beberapa ahli akan memaparkan pentingnya sertifikasi guru, yaitu:
1. Shoimin (2013: 81)
Pengertian sertifikasi menurut Shoimin adalah proses pemberian sertifikat pendidikan kepada guru. Sertifikat pendidikan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat wajib untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
2. Masnur Muslich (2007: 2)
Pengertian sertifikasi menurut Masnur Muslich adalah tata cara penerbitan sertifikat pendidikan bagi guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu berupa kualifikasi akademik, kompetensi, kesehatan jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, apa dengan berjalan seiring dengan peningkatan kemakmuran.
3. Martinus Yamin (2006: 2)
Definisi Martinus Yamin tentang sertifikasi adalah pemberian sertifikasi guru dan bukti formal pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Lihat juga: tanda √ adalah
4. Mulyasa (2007: 34)
Pengertian sertifikasi menurut Mulyasa merupakan proses uji kompetensi yang dilakukan untuk menunjukkan kekuatan kompetensi yang dimiliki sebagai dasar pemberian ijazah pedagogik.
Manfaat sertifikasi guru
Manfaat lain dari sertifikasi guru:
Melindungi profesi guru dari praktik tidak kompeten yang dapat merusak citra profesional guru.
Melindungi komunitas dari praktik pendidikan yang tidak profesional dan tidak terampil.
Meningkatkan kesejahteraan guru.
Tujuan sertifikasi guru
Tujuan sertifikasi guru dalam manual Depdiknas adalah:
Menentukan kelayakan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai agen pembelajaran atau mencapai tujuan pendidikan nasional.
Meningkatkan proses atau kualitas pendidikan
Meningkatkan martabat seorang guru atau pendidik
Dasar hukum sertifikasi guru
Dasar hukum yang dijadikan acuan pelaksanaan sertifikasi guru di Dinas adalah:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Mengajar.
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Fatwa atau pendapat hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. I.UM.01.02-253.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Pjs Guru.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru pada Jabatan pada Jalur Pendidikan.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 057 / O / 2007 Tahun 2007 tentang Penunjukan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru pada Jabatan.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 122 / P / 2007 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Sertifikasi Guru Profesi melalui Jalur Pendidikan.
Proses implementasi untuk sertifikasi guru
1. Sampel PSPL (Sertifikasi Pendidik Langsung)
Dengan sampel PSPL, proses sertifikasi guru diawali dengan verifikasi berkas. Peserta sertifikasi guru menurut model PSPL yaitu:
Guru dengan kualifikasi akademik S-2 atau S-3, berasal dari PT (Dikti) terakreditasi di bidang pendidikan atau studi, menangani mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yang ditugaskan ke kelas IV / b paling rendah atau sudah memenuhi kelompok IV / b nomor pinjaman terakumulasi
Guru kelas yang telah memiliki nilai akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi di bidang pendidikan
Baca Juga :
- Aplikasi Adzan terbaik di Android, akurat dan tanpa iklan yang mengganggu
- Berikut cara menginstal ulang Windows 10 (mengatur ulang PC) tanpa kehilangan data
- Cara Melacak iPhone Hilang Dengan IMEI
- Harga dan Manfaat Sarang Burung Walet
- Download Kail Pancing Mod Apk dan Cara Install
- Pengertian Benda, Jenis, Perubahan, Fungsi dan Jenis
- Cara Menentukan Arah Mata Angin
- Kebudayaan Khas Suku Sasak Lombok
- GBWhatsapp Versi Terbaru 2021
- Pengertian Sistem Gerak Pada Manusia, Komponen, Kerangka, Jenis dan Macam Sendi